SAINS – Suwardiyanto (35), warga Kulon Progo, tampak tersenyum bahagia, setelah menerima piagam serta penghargaan dari BP3 (Balai Pelestarian Peninggalan Purbakala) Yogyakarta. Penghargaan yang Suwardiyanto terima ini sebesar Rp4.800.000 serta sebuah piagam yang merupakan bentuk apresiasi atas kesadarannya dalam menyerahkan benda yang termasuk cagar budaya.
Fosil tersebut ditemukan oleh Yudho Suwardiyanto, beberapa saat lalu ketika sedang mencari tanaman bakalan bonsai di Kali Tinalah, Rabu (15/2/2012). Kedua fosil purba tersebut ditemukan terpisah dengan jarak sekira 100 meter. Ketika Suwardiyanto temukan, fosil tersebut tidak tertimbun, dengan kata lain hanya tergeletak di tepi sungai.
“Semoga apa yang telah dilakukan oleh Ki Yudo (panggilan dari Surwadiyanto) dapat dicontoh oleh masyarakat lain, yaitu menyerahkan benda cagar budaya kepada pemerintah. Benda ini sangat berharga, untuk penelitian, serta menjadi pengetahuan bagi anak cucu kita.” tutur H Sutedjo, Wakil Bupati Kulon Progo Yogyakarta, dalam pers tertulis. Selasa (8/5/2012).
Dari hasil penelitian, benda yang ditemukan warga Kulon Progo tersebut merupakan graham gajah purba, yang memiliki usia sekitar 400.000 tahun. Sedangkan benda satunya yang ditemukan ialah berupa batian kalsedon. Yaitu sebuah batu yang digunakan untuk bercocok tanam serta berburu oleh manusia purba dulu.
Kepala Dinas Kebudayaan Pariwisata Pemuda dan Olah Raga Kulon Progo, Eko Wisnu Wardana, mengatakan, dua buah benda cagar budaya tersebut akan dititipkan kepada BP3 Yogyakarta. Dan jika kedepan Pemerintah Kulon Progo memiliki sebuah museum, maka benda tersebut akan disimpan oleh pihak Kulon Progo. Menurut seumber, pihak Kulon Progo berencana mendaftarkan benda-benda temuan di wilayahnya, tak ketinggalan pula benda temuan Suwardiyanto. Hal tersebut kemungkinan akan berlangsung pada 2013.
Story Courtesy by NationalGeographic
sumber
0 komentar:
Posting Komentar