NEGARA-NEGARA
YANG MENGANUT SISTEM PEMERINTAHAN PARLEMENTER DAN PRESIDENSIAL
A.NEGARA YANG MENGANUT SISTEM PEMERINTAHAN
PARLEMENTER
1.
Inggris
· Kepala negara
adalah raja, ratu sifatnya simbolis tidak dapat diganggu gugat.
· UU dalam
penyekenggaraan negara berrsifat konvensi.
· Kekuasaan
pemerintah ada di tangan Perdana Menteri.
· Kabinet yang
tidak memperoleh kepercayaan dari badan legislatif harus meletakkan jabatannya.
· Perdana Menteri
sewaktu-waktu dapat mengadakan pemilu.
· Hanya ada
2partai besar yaitu konservatif dan partai buruh.
2.
Prancis: (bukan parlementer resmi)
· Presiden kuat
karena dipilih langsung oleh rakyat.
· Kepala negara
adalah presiden dengan masa jabatan 7 tahun.
· Presiden dapat
bertindak dimasa darurat untuk menyelesaikan krisis.
· Bila terjadi
pertentangan antara kabinet dengan legislatif maka presiden membubarkan
legislatif.
· Jika suatu UU
telah disetujui legislatif tapi tidak disetujui presiden maka diajukan kepada
rakyat melalui referendum atau persetujuan mahkamah konstitusional.
· Mosi dan
interplasi dipersukar harus disetujui oleh 10 % dari anggota legislatif.
NEGARA-NEGARAYANG MENGANUT SISTEM PEMERINTAHAN PARLEMENTER DAN PRESIDENSIAL
0 komentar:
Posting Komentar