Páginas

Selasa, 16 Oktober 2012

NEGARA-NEGARA YANG MENGANUT SISTEM PEMERINTAHAN PARLEMENTER DAN PRESIDENSIAL



NEGARA-NEGARA YANG MENGANUT SISTEM PEMERINTAHAN PARLEMENTER DAN PRESIDENSIAL

A.NEGARA YANG MENGANUT SISTEM PEMERINTAHAN PARLEMENTER
1.    Inggris
·  Kepala negara adalah raja, ratu sifatnya simbolis tidak dapat diganggu gugat.
·  UU dalam penyekenggaraan negara berrsifat konvensi.
·  Kekuasaan pemerintah ada di tangan Perdana Menteri.
·  Kabinet yang tidak memperoleh kepercayaan dari badan legislatif harus meletakkan jabatannya.
·  Perdana Menteri sewaktu-waktu dapat mengadakan pemilu.
·  Hanya ada 2partai besar yaitu konservatif dan partai buruh.

2.      Prancis: (bukan parlementer resmi)
·  Presiden kuat karena dipilih langsung oleh rakyat.
·  Kepala negara adalah presiden dengan masa jabatan 7 tahun.
·  Presiden dapat bertindak dimasa darurat untuk menyelesaikan krisis.
·  Bila terjadi pertentangan antara kabinet dengan legislatif maka presiden membubarkan legislatif.
·  Jika suatu UU telah disetujui legislatif tapi tidak disetujui presiden maka diajukan kepada rakyat melalui referendum atau persetujuan mahkamah konstitusional.
·  Mosi dan interplasi dipersukar harus disetujui oleh 10 % dari anggota legislatif.

if you want to get the more info, klik this link:
 NEGARA-NEGARAYANG MENGANUT SISTEM PEMERINTAHAN PARLEMENTER DAN PRESIDENSIAL

0 komentar:

Posting Komentar

Translate